KAUR, Beritaantara2.online — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur terus berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan dan operasional lembaga. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memastikan kesiapan mobilitas pimpinan dan pejabat struktural melalui pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas secara transparan dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data rencana umum pengadaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur mengalokasikan dua paket belanja pemeliharaan kendaraan dinas bermotor perorangan. Langkah ini diambil untuk memastikan aset daerah tetap dalam kondisi prima guna mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan di lapangan.
Paket pertama dialokasikan untuk belanja pemeliharaan kendaraan dinas operasional Kepala Daerah/Ketua DPRD serta pejabat eselon II dengan total pagu anggaran sebesar Rp179.350.000. Sementara itu, paket kedua dikhususkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas jabatan pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat DPRD Kaur dengan total pagu sebesar Rp110.820.000.
Guna menjamin akuntabilitas dan mencegah praktik penyimpangan, seluruh metode pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui sistem E-Purchasing atau belanja elektronik. Pemanfaatan pengadaan barang dan jasa ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun, mulai dari Januari hingga Desember 2026.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur, Three Marnope, S.Pd., M.TPd., menegaskan bahwa pengalokasian anggaran ini didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Perawatan kendaraan dinas dinilai sangat vital mengingat tingginya mobilitas pimpinan dan pejabat eselon dalam mengawal aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kaur.
"Pemeliharaan ini penting agar aset negara yang digunakan untuk menunjang pencapaian kinerja pelayanan publik tetap terjaga optimal. Kami memilih metode E-Purchasing untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi persuratan yang berlaku," ujar Three Marnope saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Melalui keterbukaan informasi penyerapan anggaran ini, Sekretariat DPRD Kaur berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan aset yang baik dan terbuka diharapkan mampu menjadi roda penggerak yang membangun bagi kemajuan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kaur.
(Okawa)