Blitar ,beritaantara2.online
Aktivitas sabung ayam kembali menjadi sorotan di Kabupaten Blitar. Kali ini, kegiatan yang diduga melibatkan unsur perjudian tersebut disebut berlangsung di wilayah Banyuurep Jln Rosela rt 007/rw002 Wates dikabarkan mendapat dukungan dari pihak tertentu.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu kerap ramai setiap akhir pekan dan diduga telah beroperasi cukup lama. Beberapa warga mengaku resah karena kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di lingkungan sekitar.
“Kami sering melihat banyak orang dari luar daerah datang ke sini setiap seminggu. Suaranya ramai seperti ada pertandingan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (23/5/2026).
Menariknya, lokasi kegiatan tersebut diduga berada di Desa Banyu urep, Kecamatan Wates, tidak jauh dari Kantor Desa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan ketegasan aparat terhadap praktik judi jelas-jelas melanggar hukum.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, sabung ayam termasuk bentuk perjudian yang dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana.
Pemerintah Kabupaten Blitar pun diminta segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan serupa agar tidak meluas ke wilayah lain.
Selain melanggar hukum, sabung ayam juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif. Tak jarang, arena sabung ayam menjadi tempat berkumpulnya para penjudi dari berbagai daerah, bahkan memicu konflik antar warga.
Beberapa tokoh masyarakat di Wates turut menyayangkan munculnya kembali praktik judi ayam tersebut mereka menilai aparat penegak hukum harus bertindak lebih tegas dan melakukan pengawasan berkelanjutan, bukan hanya razia sesaat.
Kami ingin wilayah ini aman dan kondusif. Kalau dibiarkan, anak-anak muda bisa ikut terpengaruh,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemerintah desa diharapkan lebih proaktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang. Sinergi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian dinilai penting agar peredaran judi sabung ayam dapat diberantas secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya dukungan dari pihak tertentu terhadap aktivitas sabung ayam di wilayah Wates. Masyarakat pun diminta tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. (Tim redaksi )