masyarakat di Dampingi oleh toko masyarakat mendatangi kediaman kades untuk meminta Kepala Desa sungai cambai Epin untuk menanyakan janji PT.PPA dengan masyarakat Sungai Cambai,yang telah di sepakati sesuai surat perdamaian tahun 2012.kades Epin terpaksa melayang kan surat somasi kepada pihak perusahan pada hari Kemis 18 Juni 2026,sesuai permintaan masyarakat setempat di karenakan pihak desa sudah beberapa kali melakukan mediasi tapi sampai sekarang belum ada solusi terkait dengan permasalahan tersebut.
Kades sungai Cambai saat di temui pihak media menjelaskan
Yang di tanyakan oleh masyarakat terkait perjanjian dan kesepakatan itu. Permasalahan ini harus saya fasilitasi untuk menjaga Kamtibmas karna beberapa waktu masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa dan Alhamdulillah berhasil saya redam.untuk itu harapan saya permasalahan ini agar dapat di tengahi oleh pemerintah kabupaten Mesuji khusus nya dinas dinas terkait dan pihak perusahaan harus segera melakukan dialog dengan merumuskan win win solution.
Di tempat lain H.Dudik Iskandar sebagai toko masyarakat mewakili masyarakat menjelaskan yang di tuntut masyarakat adalah :
1.transparan secara terbuka terkait dengan pengelolahan kebun yang selama ini sangat di minim informasi yang harus nya menjadi kewaajiban masyarakat untuk mengetahui nya.
2.jumlah anggota koperasi dari awal sampai dengan sekarang mengingat masih banyak nya masyarakat yang belum menerima kartu anggota
3.begitu juga kesepakatan pada waktu itu kebun akan di kembalikan ke masyarakat desa sungai Cambai.
Semua kesepakatan itu belum terlaksana menurut nya.
Harapan masyarakat sesuai dengan sepakatan untuk pengurusan mintak di serahkan segera kepada masyarakat tutup nya.(Kite)
(Redaksi Herman iyalo)