PSHT Kabupaten Blitar Kecam Pemkab yang Beri Fasilitas PSHT Ilegal Bikin Acara Halal Bihalal Besok.

a
0


Blitar beritaantara2.online
 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar mengecam keras Pemkab Blitar yang melalui dinas terkait, memberi izin fasilitasi penggunaan gedung milik pemerintah daerah kepada warga yang mengatasnamakan perkumpulan PSHT untuk acara halal bihalal besok Minggu (12/4/2026).

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menegaskan langkah yang dilakukan pemerintah daerah itu patut dikecam lantaran pihaknya tidak merasa akan mengadakan acara tersebut.

Selain itu, Tugas juga mengkonfirmasi patut diketahui organisasi PSHT yang diakui negara dan pemerintah Republik Indonesia adalah yang diketuai umum oleh Dr. Ir. Muhammad Taufiq. Jika ada setiap orang yang mengatasnamakan perkumpulan dari PSHT di luar kepemimpinan Muhammad Taufiq, maka hal ini dikatakan organisasi ilegal.

"PSHT itu hanya satu, dengan ketua umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H. M.Sc. Ketua Cabang di Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo itu saya sendiri dan di Kota Blitar itu Sriyono Wahyu Utomo. Tatkala ada pengajuan perizinan berkegiatan mengatasnamakan PSHT dengan bukan menggunakan dua nama ini maka ini organisasi dan kegiatan ilegal melanggar hukum," jelas Tugas kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).

Pria yang akrab dipanggil Bagas ini melanjutkan, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah harus menolak kegiatan itu. Jika memang akan tetap ada acara halal bihalal di Gedung Serba Guna milik Pemkab Blitar dari pihak yang mengatasnamakan PSHT di luar kepemimpinan Muhammad Taufiq, maka seluruh pihak terkait akan digugat ke ranah hukum.

"Di NKRI tidak ada lagi ruang dan kesempatan untuk organisasi ilegal yang bebas berkegiatan. Kami mengimbau pemerintah Kabupaten Blitar tegak lurus taat hukum. Jangan sampai ada percobaan perbuatan melawan hukum memberi izin kepada organisasi tanpa bentuk atau ilegal yang mengatasnamakan PSHT. Jika memberi izin, di sini berarti bupati tidak cakap. Kepala dinas yang memberi izin juga bodoh. Ini akan kami gugat kepada mereka karena melegitimate organisasi tanpa bentuk organisasi ilegal," urainya.

Kepada APH, lanjut Bagas, pihaknya meminta untuk aktif menciptakan cipta kondisi wilayah yang kondusif, terhadap situasi seperti sekarang ini. PSHT Cabang Kabupaten dan Kota Blitar taat hukum dan selalu siap ikut serta secara aktif menciptakan suasana daerah yang aman dan kondusif. (  marlin  )

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*