BKPSDM Kaur Dorong Profesionalisme ASN melalui Implementasi Permenpan RB Terbaru.

a
0

KAUR, IPN – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi krusial terkait penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Selasa (10/2).

Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan ini fokus pada transformasi penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi ASN Digital. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, perwakilan BKPSDM Provinsi Bengkulu, jajaran Kepala OPD, serta diikuti oleh 16 Kepala Puskesmas (PKM) dan seluruh Kasubag di lingkungan Pemkab Kaur.

Dalam arahannya, Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman memberikan teguran keras sekaligus motivasi agar para pejabat fungsional tidak hanya berfokus pada sisi finansial.

"Jabatan fungsional adalah jabatan profesional yang menuntut dedikasi tinggi. Tugas yang diemban itu berat. Jangan sampai karena merasa di jabatan fungsional, perintah dari struktural tidak diindahkan," tegas Nasrur Rahman.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sangat mengedepankan peran pejabat fungsional. Khusus bagi Kepala Puskesmas dan tenaga fungsional lainnya, Sekda meminta adanya peningkatan skill, disiplin, dan moralitas dalam bekerja.

"Jangan sekadar mengejar jabatan dan tunjangan tinggi, tapi harus dibuktikan dengan tanggung jawab yang nyata," imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kaur, Satriana, SSTP, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi satu hari ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman ASN terhadap sistem penilaian kinerja berbasis digital.

"Sosialisasi ini adalah upaya mendukung profesionalisme ASN melalui aplikasi ASN Digital. Kami berharap para peserta menyimak dengan saksama materi dari narasumber agar nantinya ASN mampu menjalankan tugas seoptimal mungkin," ujar Satriana.

Penerapan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ini diharapkan menjadi momentum bagi ASN di Kabupaten Kaur untuk beralih ke sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada hasil kinerja yang terukur melalui platform digital resmi pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kompetensi ASN dapat diakses melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(ADV/Iksan)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*