Blitar —beritaantara2.online
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar Bapenda BliTAX Award 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, sebagai ajang penghargaan bagi para wajib pajak, desa, kelurahan, dan pelaku usaha yang berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara yang berlangsung di Wisata Kampung coklat ini dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Drs H.Rijanto MM, bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD terkait.
Acara dibuka dengan laporan kinerja Bapenda yang memaparkan capaian PAD sepanjang tahun 2025, termasuk realisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta inovasi digitalisasi layanan seperti pembayaran pajak online dan sistem monitoring real-time.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Drs H. Rijanto MM menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan PAD tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati juga menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam mempermudah akses dan meningkatkan transparansi layanan pajak daerah.
Pada tahun 2025 ini, BliTAX Award memfokuskan penghargaan pada dua sektor utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sebanyak 15 kategori
penghargaan diberikan pada malam puncak Bapenda Blitak Award tahun ini, di antaranya:
Wajib Pajak Teladan
Desa/Kelurahan dengan Pengelolaan Pajak Terbaik
Pelaku Usaha Penggerak PAD
Instansi Pendukung Program Kepatuhan Pajak
Inovator Layanan Pajak Daerah
Acara atas terciptanya dengan serta penyerahan plakat penghargaan secara simbolis oleh Bupati Blitar.Drs H.Rijanto MM Suasana hangat tercipta ketika para penerima penghargaan dipanggil satu per satu untuk menerima apresiasi atas kontribusinya.
Bapenda berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak dan kualitas pelayanan publik. Acara ditutup dengan foto bersama antara Bupati, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh penerima penghargaan. ( marlin)