PT. Greenfields Berujung Mediasi, Bupati dan Kapolres Hadir dalam Pertemuan

a
0

BLITAR,  beritaantara2.oline
 Persoalan yang melibatkan PT.Greenfields berujung pada mediasi yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat  Candi Simping,Lantai II Jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut turut melibatkan Bupati BlitarHi.Rijanto  dan Kapolres dalam upaya mencari penyelesaian melalui jalur mediasi.

Menindaklanjuti kesepakatan dalam aksi unjuk rasa oleh GMB (Gerakan Masyarakat Blitar) pada Selasa, 13 Oktober 2026 lalu, Pemkab Blitar menggelar mediasi antara pihak GMB dengan pihak PT Greenfields Indonesia di Ruang Rapat Candi Simping, Lantai II Kantor Pemkab Blitar. Kamis (15/10/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat mediasi dengan pihak perusahaan, yang difasilitasi oleh pihak terkait, termasuk Bupati Blitar. Namun, proses mediasi dipastikan tidak serta-merta menghentikan perjuangan GMB dalam meminta penyelesaian atas berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

Koordinator GMB, Budi Kempes menegaskan, perusahaan dipersilakan menjalankan kegiatan usahanya sepanjang mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan pengelolaan limbah.

Sementara itu, Pejabat Eksekutif PT Greenfields Indonesia, Heru Setyo Prabowo, sebelumnya menjelaskan bahwa pengelolaan limbah perusahaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mengatur limbah seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Heru saat mediasi.

Di sisi lain, selain terkait dugaan pencemaran limbah, Santoso mengungkapkan masih terdapat tagihan kepada PT Greenfields yang menurut keterangannya belum dibayarkan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar hingga Rp2 miliar

Nilai tersebut, kata Santoso, belum termasuk kerugian material maupun imaterial yang diklaim masih ditanggungnya.

Sejumlah kerugian material yang disebutkan antara lain material berupa batu dan pasir yang masih berada di lokasi, serta alat berat yang ditinggalkan di wilayah Bandrek. Kondisi alat berat tersebut dikhawatirkan mengalami penurunan kondisi akibat terlalu lama tidak digunakan.

Mediasi ini menjadi langkah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna membahas persoalan yang terjadi serta mencari solusi yang dapat diterima bersama. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat membantu menciptakan suasana dialog yang kondusif, terbuka, dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

Dalam proses mediasi, komunikasi dan keterbukaan dari seluruh pihak menjadi hal penting agar persoalan dapat dibahas secara proporsional. Penyelesaian melalui dialog diharapkan mampu menghasilkan titik temu serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas." ujarnya (marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*