Rekrutmen Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Blitar Berujung Polemik, Muncul Dugaan Intervensi “Orang Dalam”

a
0



Kota Blitar –beritaantara2online
 Proses rekrutmen tenaga kebersihan di RSUD Mardi Waluyo di Jalan Kalimatan No.113 Kota Blitar menuai polemik dan disebut “kacau balau” oleh sejumlah media lokal. Polemik ini mencuat setelah sejumlah pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi dan bahkan mulai bekerja per 1 Januari 2026, mendadak dibatalkan kelulusannya oleh pihak penyedia jasa rekrutmen, PT Sasana Bersaudara Indonesia.pada 2/1/2026.

Pembatalan tersebut dilakukan tanpa penjelasan rinci. Para pelamar hanya menerima keterangan singkat bahwa keputusan itu diambil karena adanya “kendala internal” di tubuh perusahaan penyedia jasa.
Keputusan mendadak ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para tenaga kebersihan yang terdampak. Pasalnya, mereka telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi persyaratan administrasi, seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes kesehatan, sebelum akhirnya dinyatakan lolos.
Dugaan Intervensi dan “Orang Dalam”

Sejumlah sumber internal menyebutkan adanya dugaan intervensi dalam proses seleksi. Tekanan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan untuk meloloskan calon tertentu yang tidak memenuhi standar seleksi resmi.

Bahkan, beredar informasi bahwa ada calon tenaga kebersihan yang telah bekerja lebih dulu sejak Desember 2025, diduga tidak melalui mekanisme seleksi yang sama dan disebut-sebut menggunakan “uang pelicin”.Ungkapnya.

PT Sasana Bersaudara Indonesia memilih menghentikan kerja sama dengan RSUD Mardi Waluyo. Keputusan ini disebut diambil karena perusahaan tidak ingin reputasinya tercoreng apabila proses rekrutmen tidak berjalan secara murni dan profesional.

Tanggapan Pihak RSUD
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mardi Waluyo menyatakan bahwa pihak rumah sakit tidak mengetahui secara detail persoalan internal yang terjadi di perusahaan rekanan. Manajemen rumah sakit mengaku hanya menerima informasi adanya “kesalahan teknis” dalam proses rekrutmen.

Pihak RSUD juga menegaskan bahwa kewenangan rekrutmen sepenuhnya berada di tangan PT Sasana Bersaudara Indonesia. Meski demikian, rumah sakit mengaku telah memberikan teguran kepada perusahaan tersebut menyusul polemik yang terjadi.

Sorotan Publik
Kasus ini membuat banyak pelamar merasa dirugikan, baik secara materiil maupun moral, setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan namun hasilnya dibatalkan secara sepihak.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, profesionalisme, serta tata kelola rekrutmen tenaga kerja di institusi layanan publik, khususnya rumah sakit daerah. 
 
(Marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*