Blitar ,beritaantara2.online
Seorang narapidana kasus narkotika berinisial H meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo, Sabtu (10/1/2026), diduga akibat penganiayaan oleh dua sesama narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar.
Korban sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada Senin (5/1/2026) dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia mengalami stroke batang otak yang menyebabkan penurunan kesadaran hingga meninggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan diduga dilakukan oleh narapidana berinisial I dan D di dalam lapas. Kejadian ini memicu sorotan publik terkait sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Kasus ini kini ditangani Polres Blitar Kota. Aparat kepolisian telah memeriksa sembilan saksi untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar menyebut penganiayaan diduga dipicu persoalan lama terkait janji pembebasan dari lapas dengan imbalan uang yang tidak terealisasi. Korban sempat menerima sejumlah uang dari salah satu pelaku, namun janji pembebasan tidak terpenuhi.
Keluarga korban menegaskan telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, karena kematian H tidak seharusnya terjadi di lingkungan yang berada di bawah pengawasan negara.
(Merlin)